Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan langsung keputusan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kebijakan impor kendaraan berada di luar kewenangan Kementerian Koperasi.
“Pemerintah menunggu arahan Presiden sebelum mengambil keputusan,” kata Ferry di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Ferry menegaskan pemerintah tidak ingin terburu-buru mengambil kebijakan strategis. Pemerintah memilih menunggu keputusan Presiden agar kebijakan berjalan selaras.
DPR Minta Pemerintah Tahan Impor 105 Ribu Pikap India
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah menahan rencana impor 105 ribu pikap India. Ia menilai pemerintah perlu mengkaji dampak ekonomi dan industri nasional secara menyeluruh.
Dasco menyebut Presiden akan membahas rencana impor tersebut setelah kembali ke Tanah Air. Ia juga meminta pemerintah menghitung kesiapan produsen otomotif dalam negeri.
“Presiden akan mengevaluasi kesiapan industri nasional,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan.
Rencana impor ini memicu respons dari pelaku industri otomotif nasional. Sejumlah pelaku usaha menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi penurunan produksi lokal. Mereka juga menilai impor 105 ribu pikap India dapat menekan penyerapan tenaga kerja.
Pemerintah menerima masukan tersebut sebagai bahan pertimbangan. Presiden akan menilai keseimbangan antara kebutuhan program nasional dan perlindungan industri dalam negeri.
Perusahaan Siap Ikuti Keputusan Pemerintah
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan perusahaannya siap mengikuti keputusan pemerintah terkait impor 105 ribu pikap India.
“Kami patuh pada kebijakan negara dan fokus bekerja untuk masyarakat,” ujarnya.
Hingga kini, pemerintah belum menetapkan keputusan final. Publik masih menunggu sikap Presiden Prabowo Subianto terkait rencana impor tersebut.


