Bahkan perusahaan juga menilai dokumentasi visual yang diambil menggunakan drone terkesan dramatis serta tidak memberikan ruang bagi perusahaan untuk menyampaikan klarifikasi.
Namun, faktanya yang temuan di lapangan justru menunjukkan indikasi adanya aktivitas lain yang tidak sejalan dengan klaim tersebut.
Berdasarkan dokumentasi lapangan yang dihimpun, terlihat sejumlah alat berat beroperasi di area tersebut, disertai aktivitas keluar-masuk dump truck yang diduga mengangkut material dari lokasi.
Aktivitas ini memunculkan pertanyaan publik, mengingat praktik normalisasi lereng pada umumnya tidak melibatkan pengangkutan material dalam skala intensif ke luar area.
“Kalau hanya perataan lereng, kenapa ada truk yang keluar masuk bawa material? Itu yang jadi pertanyaan kami,” ujar pemuda Desa Torobulu Laode Muh Ewis Selaku, Senin (4/4/2026).
Warga juga mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut tidak terjadi sekali dua kali, melainkan berlangsung secara berulang dalam kurun waktu tertentu.
Selain itu, keberadaan alat berat dan mobilisasi material disebut berdampak pada kondisi lingkungan sekitar, termasuk meningkatnya debu dan kekhawatiran akan keselamatan warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Sejumlah pihak menilai bahwa jika benar kegiatan yang dilakukan hanya sebatas normalisasi lereng, maka perlu ada penjelasan transparan dari perusahaan terkait jenis material yang diangkut, tujuan pengangkutan, serta dasar perizinan kegiatan tersebut.
“Normalisasi lereng itu sifatnya teknis dan biasanya fokus pada stabilisasi tanah, bukan justru diikuti dengan aktivitas hauling material secara masif. Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka,” bebernya.
Di sisi lain, terkait tudingan bahwa tidak ada ruang klarifikasi, pihak masyarakat menyatakan bahwa ruang tersebut tetap terbuka. Namun, substansi klarifikasi yang disampaikan dinilai belum menjawab temuan faktual di lapangan.
Kata warga, hingga saat ini belum ada penjelasan rinci dari PT WIN terkait aktivitas pengangkutan material yang terekam dalam dokumentasi tersebut, termasuk apakah material yang diangkut merupakan bagian dari kegiatan teknis normalisasi atau memiliki nilai ekonomis.
Masyarakat kini mendesak instansi terkait untuk turun langsung melakukan verifikasi lapangan secara independen guna memastikan bahwa seluruh aktivitas yang dilakukan sesuai dengan izin yang dimiliki, serta tidak membahayakan lingkungan maupun keselamatan warga.
“Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk meredam polemik yang terus berkembang, sekaligus menjamin bahwa aktivitas industri tidak mengorbankan ruang hidup masyarakat,” bebernya


