Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

4 Dokter Magang Meninggal dalam 3 Bulan, DPR Minta Audit Investigasi Transparan

Senin, 04 Mei 2026 | Mei 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-04T13:57:37Z

 

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini
Jendela-fakta.com, Jakarta || Kasus meninggalnya dokter internship kembali menjadi perhatian publik. DPR RI melalui Wakil Ketua Komisi IX, Yahya Zaini, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan beban kerja berlebih yang dialami dokter magang.

Permintaan ini muncul setelah wafatnya dr. Myta Aprilia Azmy, yang tengah menjalani program internship di Jambi. Ia meninggal dunia saat dirawat di RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang pada Jumat (1/5), setelah sebelumnya bertugas di RS K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal.

Yahya menegaskan pentingnya audit investigasi yang transparan agar penyebab kematian dapat diketahui secara jelas. Ia juga meminta hasil pemeriksaan dibuka kepada publik, sehingga tidak ada informasi yang ditutup-tutupi.

Menurutnya, jika ditemukan adanya unsur kelalaian atau indikasi pidana, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa keselamatan tenaga kesehatan, khususnya dokter muda, harus menjadi prioritas utama pemerintah.

Selain itu, DPR juga mendorong adanya evaluasi sistem program internship. Salah satu langkah yang diusulkan adalah pemeriksaan kesehatan menyeluruh bagi dokter sebelum mulai bertugas, guna memastikan kondisi fisik mereka benar-benar siap menghadapi tekanan kerja.

Kasus ini bukan yang pertama. Dalam tiga bulan terakhir, tercatat empat dokter magang meninggal dunia di berbagai daerah, termasuk Cianjur, Rembang, dan Denpasar. Situasi ini memicu kekhawatiran publik terkait sistem kerja dan perlindungan tenaga medis muda di Indonesia.

Di sisi lain, Kemenkes melalui Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, Yuli Farianti, sebelumnya menyatakan bahwa tiga kasus sebelumnya tidak berkaitan dengan kelebihan jam kerja. Ia menyebutkan bahwa durasi kerja para dokter tersebut masih berada di bawah 40 jam per minggu.

Meski demikian, DPR menilai investigasi tetap diperlukan untuk memastikan tidak ada faktor lain, seperti kelelahan fisik, tekanan kerja, atau kondisi kesehatan yang terabaikan.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa sistem kesehatan tidak hanya bergantung pada pelayanan kepada pasien, tetapi juga perlindungan terhadap tenaga medis itu sendiri. Transparansi, evaluasi, dan perbaikan sistem diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update