![]() |
Sejumlah pelaku usaha mengaku masih menunggu penjelasan teknis terkait pelaksanaan kebijakan tersebut, terutama mengenai mekanisme kontrak, sistem perdagangan, hingga pengaturan logistik ekspor.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia menyampaikan bahwa industri membutuhkan kepastian terkait posisi dan peran DSI dalam rantai bisnis ekspor yang selama ini berjalan.
Selain itu, pelaku usaha juga menyoroti perlunya kejelasan mengenai mekanisme pembayaran, pengelolaan kontrak jangka panjang, serta kepastian terhadap sistem yang akan diterapkan selama masa transisi kebijakan.
Pemerintah sendiri memastikan bahwa implementasi kebijakan akan dilakukan secara bertahap dan tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekspor nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut mayoritas asosiasi industri memberikan respons positif terhadap pembentukan badan usaha khusus ekspor tersebut.
Menurut Airlangga, pemerintah juga berkomitmen menjaga transparansi dan memberikan penjelasan lanjutan kepada pelaku usaha sebelum kebijakan diterapkan secara penuh. Ia menegaskan aktivitas ekspor tetap berjalan melalui perusahaan yang sudah beroperasi saat ini selama masa penyesuaian sistem berlangsung.
Sementara itu, sejumlah pengamat menilai kebijakan sentralisasi ekspor perlu dibarengi regulasi yang jelas dan konsisten agar tidak menimbulkan ketidakpastian di pasar global maupun di kalangan investor.



