Notification

×

Indeks Berita

Babak Baru Proyek RSUD Kolaka Timur, Aktivis Desak KPK Selidiki Dugaan Kolusi dan Tender Rp30 Miliar

Senin, 03 Agustus 2026 | 16.00.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-03T09:00:35Z
Jendela-fakta.com  Jakarta - Kelanjutan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) kembali menjadi sorotan. Koalisi Aktivis Bersatu menggelar aksi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mendesak lembaga antirasuah itu memperdalam penyelidikan terhadap proyek lanjutan pembangunan RSUD yang bernilai lebih dari Rp30 miliar.


Jenderal Lapangan Koalisi Aktivis Bersatu, Arnol Ibnu Rasyid, meminta KPK memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses pelaksanaan proyek tersebut. Mereka antara lain Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Kesehatan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Timur.


Menurut Arnol, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan proyek telah berjalan sesuai ketentuan hukum dan bebas dari praktik kolusi maupun penyimpangan.


"Kami meminta KPK melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proyek lanjutan RSUD Kolaka Timur. Seluruh dugaan yang berkembang harus diuji melalui proses hukum yang profesional, objektif, dan transparan," ujar Arnol dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).


Selain itu, Koalisi Aktivis Bersatu juga meminta KPK menelusuri dugaan adanya praktik suap dan rekayasa dalam proses tender proyek tersebut. Mereka menduga mekanisme pengadaan diarahkan untuk menguntungkan pihak tertentu, sehingga perlu dilakukan pendalaman terhadap seluruh proses pengadaan barang dan jasa.


Kasus pembangunan RSUD Kolaka Timur sebelumnya telah menjadi perhatian publik setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan rumah sakit tersebut.


Sementara itu, Koordinator Lapangan Rendi Salim meminta KPK mendalami dugaan ketidaksesuaian kualifikasi perusahaan yang memenangkan proyek lanjutan tersebut. Menurutnya, terdapat informasi yang perlu diverifikasi terkait dugaan bahwa PT Arafa Alam Sejahtera merupakan perusahaan berkualifikasi besar, namun mengerjakan proyek yang dikategorikan dalam klasifikasi menengah.


"Kami berharap KPK menelusuri seluruh proses pengadaan secara komprehensif, termasuk aspek kualifikasi perusahaan, mekanisme tender, hingga pelaksanaan pekerjaan. Hal ini penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Rendi.


Koalisi Aktivis Bersatu menegaskan bahwa seluruh dugaan yang mereka sampaikan harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku. Mereka juga mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

(ag/Tj).

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update