Notification

×

Indeks Berita

Aliansi Mahasiswa Sultra Bersatu Gelar Aksi, Desak Kementerian PUPR dan KPK Turun Tangan Terkait Proyek Jembatan Sambandete

Senin, 29 Juni 2026 | 16.57.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-29T09:57:26Z

Gambar saat Aliansi Masyarakat Sultra Bersatu gelar aksi di Kementerian PU (Dok jendela-fakta.com)
Jendela-fakta.com. Jakarta, – Aliansi Mahasiswa Sultra Bersatu menggelar aksi unjuk rasa dengan menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksanaan proyek pembangunan Jembatan Sambandete di Kabupaten Konawe Utara yang memiliki nilai anggaran sekitar Rp60 miliar.


Dalam aksi tersebut, Koordinator Lapangan, Aksan Setiawan, meminta Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Bina Marga dan Inspektorat Jenderal untuk segera melakukan evaluasi serta pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek dimaksud.


Aksan mengatakan pihaknya juga telah menyerahkan laporan beserta dokumen pendukung kepada Direktorat Jenderal Bina Marga sebagai tindak lanjut atas hasil investigasi yang dilakukan organisasinya.


"Kami telah secara resmi menyerahkan laporan beserta dokumen pendukung kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum sebagai bentuk tindak lanjut atas hasil investigasi yang kami lakukan," ujar Aksan dalam orasinya. Pada (29/06).


Menurut Aksan, Aliansi Mahasiswa Sultra Bersatu menilai progres pembangunan Jembatan Sambandete masih berjalan lambat, sementara masa pelaksanaan kontrak disebut akan berakhir pada Desember 2026.


Selain itu, pihaknya juga menyampaikan adanya dugaan ketidaksesuaian antara progres pekerjaan yang dilaporkan dengan kondisi di lapangan. Aliansi turut menduga adanya potensi persekongkolan dalam proses pengadaan proyek dan meminta agar tidak dilakukan perpanjangan masa pelaksanaan sebelum dilakukan evaluasi secara menyeluruh oleh instansi yang berwenang.


Sementara itu, peserta aksi lainnya, Abdi Aditya, meminta KPK memberikan perhatian terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Ia mendesak lembaga antirasuah itu melakukan pemeriksaan apabila ditemukan bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Abdi juga meminta KPK melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek guna melihat kondisi fisik pekerjaan serta mendalami berbagai dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut.


Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar proses pengawasan berjalan secara transparan, profesional, dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.


Aliansi Mahasiswa Sultra Bersatu menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi agar pelaksanaan proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.


Mereka berharap Kementerian Pekerjaan Umum maupun KPK dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme pengawasan dan penegakan hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing.


Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum maupun pihak pelaksana proyek terkait berbagai dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Sultra Bersatu masih memerlukan pembuktian melalui proses pemeriksaan oleh instansi yang berwenang, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.


(ag/tj)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update