Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Datangi Kejati Sultra, Massa Desak Transparansi Penanganan Laporan Desa Aopa

Rabu, 03 Juni 2026 | Juni 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-03T07:52:52Z
Foto saat mahasiswa dan masyarakat beraudiensi dengan pihak Kejati Sultra.

Jendela-fakta.com.  Kendari – Sejumlah mahasiswa dan warga Desa Aopa yang tergabung dalam Konsorsium Pemuda dan Masyarakat Anti Korupsi Desa Aopa kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Selasa (2/6/2026).


Dalam aksi tersebut, para peserta meminta Kejati Sultra memberikan penjelasan mengenai perkembangan laporan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Desa Aopa yang sebelumnya telah disampaikan kepada sejumlah instansi terkait.


Koordinator aksi, Muh. Reyhan, mengatakan laporan tersebut telah diajukan ke beberapa lembaga, termasuk aparat penegak hukum dan instansi pengawasan pemerintah. Namun, menurutnya, masyarakat masih menunggu informasi lebih lanjut terkait proses penanganannya.


“Kami datang untuk meminta kejelasan mengenai perkembangan laporan yang telah kami sampaikan beberapa waktu lalu. Masyarakat berharap ada transparansi terkait proses yang sedang berjalan,” ujarnya.


Menurut Reyhan, aksi tersebut merupakan bentuk aspirasi warga yang menginginkan adanya kepastian hukum serta keterbukaan informasi dalam penanganan laporan yang mereka ajukan.


Sementara itu, salah seorang mahasiswa asal Desa Aopa, Ismail, menyoroti pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan oleh tim dari Kejaksaan Negeri Konawe Selatan terhadap Kepala Desa Aopa.


Ia mengaku menerima berbagai informasi yang berkembang di masyarakat terkait hasil pemeriksaan tersebut. Menurutnya, perbedaan informasi yang beredar menimbulkan pertanyaan di kalangan warga.


Ismail menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat informasi mengenai hasil pemeriksaan dari pihak pengawas internal pemerintah daerah terkait pengelolaan anggaran desa pada periode tertentu. Namun, ia menilai masyarakat masih membutuhkan penjelasan resmi dari pihak berwenang agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.


“Kami berharap ada penjelasan yang transparan sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” katanya.


Melalui aksi tersebut, massa meminta Kejati Sultra untuk menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga berharap seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan terbuka.


Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Kejati Sultra maupun Kejaksaan Negeri Konawe Selatan terkait tuntutan yang disampaikan massa dalam aksi tersebut.


(Ag/Ag)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update