![]() |
Penurunan tersebut tercermin dalam penetapan terbaru Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) emas yang berlaku pada periode 1–14 Juni 2026.
Berdasarkan ketentuan yang diterbitkan pemerintah, HPE emas ditetapkan sebesar 148.396,49 dolar Amerika Serikat per kilogram. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode kedua Mei 2026 yang berada di level 150.555,29 dolar AS per kilogram.
Sementara itu, harga referensi emas tercatat sebesar 4.615,65 dolar AS per troy ounce, turun dari posisi sebelumnya yang mencapai 4.682,80 dolar AS per troy ounce.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan bahwa selama periode pengumpulan data terjadi koreksi harga emas sekitar 1,43 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh perubahan preferensi sebagian investor yang mulai mempertimbangkan instrumen investasi lain dengan prospek pengembalian yang lebih menarik.
Selain faktor tersebut, pasar emas global juga tengah memasuki fase konsolidasi. Dalam situasi seperti ini, sebagian pelaku pasar memilih merealisasikan keuntungan setelah sebelumnya menikmati kenaikan harga emas dalam beberapa waktu terakhir.
Pengamat pasar menilai aksi ambil untung merupakan hal yang lazim terjadi ketika harga suatu aset telah mencapai level tertentu. Langkah tersebut biasanya dilakukan investor untuk mengamankan keuntungan sebelum menentukan strategi investasi berikutnya.
Di sisi lain, dinamika kebijakan suku bunga bank sentral di berbagai negara serta prospek pertumbuhan ekonomi global masih menjadi faktor utama yang memengaruhi pergerakan harga emas dunia. Ketidakpastian ekonomi internasional membuat pelaku pasar terus mencermati berbagai perkembangan yang dapat memengaruhi arah investasi mereka.
Pemerintah menetapkan HPE dan HR emas melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1416 Tahun 2026 mengenai harga patokan ekspor dan harga referensi produk pertambangan yang dikenakan bea keluar untuk periode 1 hingga 14 Juni 2026.
Dalam proses penetapannya, pemerintah menggunakan data teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada perkembangan harga komoditas di pasar internasional. Sementara itu, harga emas global mengacu pada data yang dipublikasikan oleh London Bullion Market Association (LBMA), yang menjadi salah satu referensi utama perdagangan emas dunia.
Penetapan harga tersebut juga dilakukan melalui koordinasi sejumlah kementerian dan lembaga terkait guna memastikan nilai yang ditetapkan mencerminkan kondisi pasar terkini.
Turunnya harga acuan emas pada awal Juni menunjukkan bahwa pasar logam mulia global masih dipengaruhi berbagai faktor eksternal, mulai dari perubahan sentimen investor hingga perkembangan ekonomi dunia. Pelaku industri dan investor diperkirakan akan terus memantau arah kebijakan ekonomi global dalam beberapa waktu ke depan.
(ag)



