Notification

×

Indeks Berita

IMALAK Sultra Desak Polda Usut Dugaan Peredaran BBM Subsidi Ilegal di Muna Barat

Minggu, 28 Juni 2026 | 17.08.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-28T10:08:59Z

Jendela-fakta.com Kendari – Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara mendesak Polda Sultra untuk segera menindaklanjuti dugaan praktik penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Desa Maginti, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat.


Desakan tersebut disampaikan menyusul laporan masyarakat yang menyebut adanya indikasi penimbunan dan distribusi BBM subsidi yang diduga telah berlangsung cukup lama di wilayah tersebut.


Ketua IMALAK Sultra, Ali Sabarno, mengatakan informasi yang diterima organisasinya mengarah pada dugaan adanya pola distribusi BBM bersubsidi yang dilakukan secara sistematis, mulai dari pengangkutan dari sejumlah titik hingga penyaluran yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.


"Informasi yang kami terima menunjukkan adanya pola yang sistematis. Jika benar, ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga dapat merugikan masyarakat yang berhak memperoleh BBM subsidi," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/6/2026).


Menurut Ali, masyarakat juga menyebut seorang pria berinisial D diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut. Namun, ia menegaskan informasi tersebut perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.


Ia menilai lambatnya penanganan terhadap laporan yang beredar di masyarakat berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi. Karena itu, IMALAK meminta kepolisian memberikan kepastian hukum melalui penyelidikan yang profesional dan transparan.


"Jika memang terdapat dugaan pelanggaran yang telah berlangsung lama, maka seluruh pihak yang diduga terlibat perlu diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.


IMALAK juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi tersebut, termasuk menelusuri rantai distribusi serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan.


Selain itu, organisasi tersebut berharap Kapolda Sultra mengawal langsung proses penanganan perkara agar berjalan secara objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.


"Kami berharap penanganan perkara ini dilakukan secara profesional sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan kepercayaan terhadap proses penegakan hukum tetap terjaga," tutup Ali.


Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polda Sulawesi Tenggara maupun pihak berinisial D terkait pernyataan yang disampaikan IMALAK. Oleh karena itu, seluruh informasi tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update