Notification

×

Resmi! Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan Tersangka

Jumat, 17 Juli 2026 | 18.08.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-17T11:08:27Z

Jendela-fakta.com  Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Penunjukan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Hotman saat menghadiri pemeriksaan kliennya di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).


Hotman mengatakan surat kuasa telah diterimanya pada Jumat pagi sebelum mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka.


"Benar, surat kuasa resminya saya terima pagi ini," ujar Hotman kepada wartawan.


Berdasarkan pantauan di lokasi, Hotman tiba di kompleks Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.45 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Mereka memasuki area gedung melalui akses basement sebelum pemeriksaan dimulai.


Saat ditanya mengenai kehadirannya, Hotman membenarkan bahwa dirinya mendampingi Febrie dalam proses pemeriksaan penyidik.


"Iya, saya mendampingi pemeriksaan. Statusnya sebagai tersangka," katanya singkat.


Perkara yang menjerat Febrie sebelumnya sempat ditangani oleh penyidik Kepolisian. Namun, penanganannya kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.


Sebagai tindak lanjut, Kejaksaan Agung telah membentuk tim khusus yang dikenal sebagai Tim 9 untuk melanjutkan penyidikan. Tim tersebut terdiri atas sembilan jaksa, dengan sebagian besar anggotanya memiliki pengalaman bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Pembentukan tim tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam melanjutkan proses penyidikan terhadap perkara yang tengah dihadapi mantan Jampidsus tersebut.

 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update