![]() |
Hotman mengatakan surat kuasa telah diterimanya pada Jumat pagi sebelum mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka.
"Benar, surat kuasa resminya saya terima pagi ini," ujar Hotman kepada wartawan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Hotman tiba di kompleks Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.45 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Mereka memasuki area gedung melalui akses basement sebelum pemeriksaan dimulai.
Saat ditanya mengenai kehadirannya, Hotman membenarkan bahwa dirinya mendampingi Febrie dalam proses pemeriksaan penyidik.
"Iya, saya mendampingi pemeriksaan. Statusnya sebagai tersangka," katanya singkat.
Perkara yang menjerat Febrie sebelumnya sempat ditangani oleh penyidik Kepolisian. Namun, penanganannya kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, Kejaksaan Agung telah membentuk tim khusus yang dikenal sebagai Tim 9 untuk melanjutkan penyidikan. Tim tersebut terdiri atas sembilan jaksa, dengan sebagian besar anggotanya memiliki pengalaman bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pembentukan tim tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam melanjutkan proses penyidikan terhadap perkara yang tengah dihadapi mantan Jampidsus tersebut.


