Notification

×

995 Senjata Ditemukan di Ruangan Yayasan Sekolah, Polisi Telusuri Kepemilikannya

Jumat, 07 Agustus 2026 | 19.14.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-07T12:14:14Z

Jendela-fakta.com  Jakarta – Polisi masih mendalami penemuan ratusan senjata di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sebanyak 995 pucuk senjata angin ditemukan dalam proses pemeriksaan yang dilakukan aparat.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan ratusan senjata tersebut terdiri atas beberapa jenis dengan kaliber yang sama.


Rinciannya meliputi empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, serta 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 milimeter.


Selain ratusan senjata angin tersebut, polisi juga menemukan satu pucuk senjata yang disebut berjenis Franchi SPA, SPAS-15 kaliber 12 GA. Berdasarkan penelusuran sementara, senjata tersebut tercatat atas nama seorang pria berinisial DS.


“Ini sudah diamankan oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan. Saat pendalaman satu pucuk diduga senjata api ini, setelah didalami kepemilikan atas nama Saudara DS,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).


Pemilik Senjata Disebut Telah Meninggal


Budi mengatakan identitas lengkap DS belum disampaikan kepada publik. Namun, berdasarkan penelusuran Direktorat Intelkam melalui Subdit Wasendak, DS diketahui telah meninggal dunia pada 2020.


Karena itu, kepolisian mengamankan senjata tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut mengenai asal-usul serta status kepemilikannya.


“Dari hasil pendalaman Direktorat Intelkam Subdit Wasendak menemukan bahwa Saudara DS sudah meninggal dunia tahun 2020. Sehingga senjata ini diamankan untuk penelusuran lebih lanjut,” kata Budi.


Polisi kini juga berencana meminta keterangan dari IWD atau IW, yang disebut pernah menjabat sebagai ketua yayasan dan ruangannya menjadi lokasi ditemukannya berbagai barang tersebut.


Pemeriksaan terhadap IW nantinya akan diarahkan pada sejumlah aspek, termasuk asal-usul senjata, status perizinan, penguasaan, tempat penyimpanan, serta tujuan penyimpanannya.


“Kita akan mengundang Saudara IW dalam hal ini untuk memberikan keterangan. Termasuk akan melakukan pendalaman terkait tentang asal-usul kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan,” jelas Budi.


Penyelidikan masih dilakukan Direktorat Intelkam Subdit Wasendak bersama Polres Metro Jakarta Selatan.


Penemuan Senjata Berkaitan dengan Sengketa Yayasan


Sementara itu, pihak sekolah memberikan penjelasan mengenai latar belakang terbukanya ruangan yang sebelumnya digunakan oleh mantan ketua yayasan tersebut.


Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mengatakan adanya persoalan internal dalam kepengurusan yayasan menjadi salah satu faktor yang membuat pihak sekolah memperoleh akses ke ruangan tersebut.


Menurutnya, setelah IWD tidak lagi menjabat sebagai ketua yayasan, pihak sekolah dapat membuka ruangan yang sebelumnya berada dalam penguasaannya.


“Karena tanpa ada sengketa itu kami nggak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia ketua,” ujar Hermawanto, Jumat (7/8/2026).


Saat ruangan dibuka, pihak sekolah mengaku menemukan berbagai barang yang mereka nilai perlu dilaporkan kepada pihak berwenang. Selain ratusan senjata, Hermawanto menyebut pihaknya juga menemukan narkotika dan sekitar 30 keping CD yang menurut keterangannya mengandung materi pornografi.


Namun, berbagai temuan tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan pendalaman aparat.


Pihak Sekolah Bantah Ada Ekskul Menembak


Hermawanto juga menanggapi keterangan dari pihak mantan ketua yayasan yang menyebut ratusan senjata tersebut berkaitan dengan rencana kegiatan ekstrakurikuler menembak.


Ia mengatakan sekolah tidak memiliki kegiatan ekstrakurikuler menembak.


Pernyataan tersebut menjadi salah satu bagian yang masih perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh pihak-pihak terkait, terutama mengenai alasan penyimpanan ratusan senjata di lingkungan sekolah dan status perizinannya.


Kuasa Mantan Ketua Yayasan Sebut Senjata Milik Perusahaan


Di sisi lain, Alhadid Endar Putra, selaku kuasa IWD sekaligus Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, memberikan penjelasan berbeda.


Alhadid menyatakan bahwa 995 pucuk senjata yang ditemukan tersebut merupakan aset perusahaan. Menurut keterangannya, senjata tersebut disimpan di gudang sekolah karena adanya rencana kerja sama penyelenggaraan ekstrakurikuler menembak antara perusahaan dengan pengurus yayasan sebelumnya pada 2020.


Ia juga menyatakan bahwa senjata-senjata tersebut memiliki dokumen dan perizinan.


“Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami kasih lihat. Ini akan kita gelar juga di Polres izin-izin tersebut,” kata Alhadid.


Alhadid juga mengaku telah menunjukkan dokumen perizinan kepada kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.


Menurutnya, keberadaan senjata tersebut sebenarnya telah diketahui oleh pihak yayasan. Karena itu, ia mempertanyakan mengapa persoalan tersebut baru mencuat setelah terjadi perubahan dalam kepengurusan yayasan.


“Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya,” ujarnya.


Konflik Internal Yayasan Ikut Disorot


Alhadid menduga mencuatnya persoalan tersebut tidak terlepas dari konflik internal di tubuh yayasan.


Ia menyebut konflik kepengurusan telah berlangsung sebelum penemuan ratusan senjata tersebut menjadi perhatian publik. Menurut keterangannya, terdapat pergantian dalam struktur pembina yayasan yang kemudian berujung pada persoalan hukum.


Alhadid juga menyebut pihak yayasan sebelumnya telah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait persoalan pemberhentian dalam kepengurusan yayasan dan penggunaan rekening pribadi untuk kepentingan dana yayasan.


“Sudah ada gugatannya di PN Jakpus perihal pemberhentian pembina dan rekening pribadi,” pungkasnya.


Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul, kepemilikan, legalitas, perizinan, serta alasan penyimpanan ratusan senjata tersebut. Keterangan dari pihak sekolah maupun pihak yang mengklaim sebagai pemilik senjata masih perlu diuji melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan aparat.

 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update