![]() |
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan usulan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026) malam.
Raja Juli menjelaskan, Kemenhut memperoleh pagu anggaran 2027 sebesar Rp8,692 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,55 triliun atau sekitar 21,77 persen dibandingkan pagu indikatif 2027 yang sebelumnya diusulkan.
“Kementerian Kehutanan mendapatkan alokasi pagu belanja atau pagu anggaran tahun 2027 sebesar Rp8,692 triliun, meningkat sebesar Rp1,55 triliun atau 21,77 persen dibanding pagu indikatif 2027,” kata Raja Juli dalam rapat tersebut.
Sebelumnya, Kemenhut mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp6,238 triliun. Usulan tersebut mencakup penguatan kelembagaan kehutanan di daerah, pencegahan dan penanggulangan karhutla, pengentasan kemiskinan ekstrem dan pemulihan bencana, serta penguatan tata kelola kawasan hutan.
Namun, dari usulan tersebut, tambahan anggaran yang telah diperoleh Kemenhut baru mencapai sekitar Rp1,55 triliun.
Dengan demikian, masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp4,68 triliun yang kembali diusulkan kepada Komisi IV DPR RI.
“Namun pagu anggaran 2027 Kementerian Kehutanan mendapatkan tambahan anggaran hanya sebesar Rp1,55 triliun. Oleh karena itu, masih ada kekurangan sebesar Rp4,68 triliun,” ujar Raja Juli.
Raja Juli menjelaskan, tambahan anggaran tersebut salah satunya akan digunakan untuk memperkuat patroli dan pengamanan kawasan hutan, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Kemenhut juga berencana menggunakan skema sewa untuk menyediakan enam unit helikopter dan enam unit pesawat water bomber.
Armada tersebut akan digunakan secara terintegrasi untuk mendukung patroli, pemantauan kawasan hutan, deteksi dini, hingga penanganan dan pemadaman karhutla.
“Penguatan dukungan operasional tersebut antara lain dilakukan dengan menyewa enam unit helikopter dan enam unit pesawat water bomber yang akan digunakan secara terintegrasi untuk mendukung kegiatan patroli, pemantauan kondisi kawasan hutan, deteksi dini, penanganan dan pemadaman karhutla secara cepat dan efektif,” jelasnya.
Menurut Raja Juli, penggunaan skema sewa dinilai lebih fleksibel dibandingkan membeli armada tersebut sebagai aset pemerintah.
Ia mengatakan pembelian pesawat membutuhkan belanja modal awal yang besar serta menimbulkan beban pemeliharaan dan risiko teknis.
“Kami memandang skema sewa lebih tepat dibanding pembelian aset karena membutuhkan belanja modal awal yang lebih rendah, tidak membebani pemerintah dengan biaya pemeliharaan dan risiko teknis pesawat,” katanya.
Selain itu, skema sewa dinilai memungkinkan pemerintah menyesuaikan jumlah dan jenis armada berdasarkan tingkat kerawanan karhutla setiap tahun.
Raja Juli mengungkapkan kebutuhan anggaran untuk operasional 12 unit pesawat tersebut diperkirakan mencapai Rp1,54 triliun per tahun.
Perhitungan tersebut mencakup kebutuhan operasional selama delapan bulan periode normal dan empat bulan periode rawan karhutla.
Masing-masing unit direncanakan memiliki kebutuhan sewa sekitar 856 jam per tahun.
“Dengan komposisi tersebut, kebutuhan operasional unit 12 pesawat udara diperkirakan sekitar Rp1,54 triliun per tahun,” ungkap Raja Juli.
Menurutnya, skema tersebut diharapkan dapat meningkatkan kecepatan pemerintah dalam merespons ancaman kebakaran hutan dan lahan, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kawasan hutan.
Raja Juli berharap usulan tambahan anggaran sebesar Rp4,68 triliun tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan Komisi IV DPR RI dalam pembahasan anggaran Kementerian Kehutanan untuk tahun 2027.


