Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sekda Buton Klarifikasi Posisi Terkait Rencana Perampingan OPD: “Hanya Hadir dalam RDP Sesuai Undangan DPRD”

Selasa, 24 Februari 2026 | Februari 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-24T11:15:03Z

 

Buton – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton, La Ode Syamsuddin, memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya terkait perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Buton, Senin (23/02/2026). La Ode menegaskan bahwa kehadirannya dalam RDP tersebut bukan untuk mendukung atau menginisiasi perampingan OPD, melainkan untuk memenuhi undangan DPRD.


La Ode Syamsuddin menjelaskan bahwa isu perampingan OPD pertama kali muncul pada masa Pelaksana Jabatan (Pj) Bupati Buton yang dijabat oleh Basiran. Rencana tersebut dikemukakan dalam upaya untuk efisiensi anggaran daerah, namun bukan merupakan keputusan atau inisiatif yang datang dari pihak eksekutif, melainkan atas inisiatif DPRD yang mengundang dirinya untuk rapat terkait Raperda tentang perampingan OPD.


“Saya ingin menegaskan bahwa kehadiran saya dalam rapat itu semata-mata untuk memenuhi undangan DPRD dan memberikan penjelasan. Ini bukan merupakan langkah atau kebijakan dari saya secara pribadi atau eksekutif, melainkan sebuah inisiatif yang datang dari DPRD,” ujar La Ode Syamsuddin, saat ditemui di ruangannya, Selasa (24/2/2026).


Ia menambahkan bahwa keputusan mengenai perampingan OPD harus dilihat dalam konteks diskusi lebih lanjut, dan pemerintah daerah berkomitmen untuk mempertimbangkan dampak kebijakan ini bagi pelayanan publik.


“Dan saya tidak punya kewenangan untuk itu, yang memiliki kewenangan itu adalah Bupati sebagai pengguna, karena beliau yang memiliki visi misi, dan kami jajaran membantu menyukseskan visi misi beliau. Jadi, kami pada posisi tegak lurus dengan arahan pimpinan,” tambah La Ode Syamsuddin.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update