![]() |
Dalam aksinya, massa mendesak Kapolri untuk mengevaluasi serta memeriksa Kapolres Konawe Utara terkait dugaan keterlibatan dan afiliasi dalam aktivitas pertambangan ilegal. Massa aksi juga menyoroti dugaan keterlibatan dalam fasilitasi operasional alat berat milik perusahaan tambang, yakni PT Bhumi Karya Utama.
Penanggung Jawab Aksi, Akbar Rasyid, menegaskan bahwa dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas ilegal harus ditangani secara serius dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami meminta Kapolri bertindak tegas terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Jika terbukti, tentu hal itu menjadi bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mencederai kepercayaan masyarakat,” ujar Akbar Rasyid dalam keterangannya. (20/5).
Selain isu pertambangan ilegal, massa aksi juga menyoroti maraknya dugaan peredaran narkotika di wilayah Konawe Utara yang dinilai meresahkan masyarakat dan berdampak terhadap generasi muda.
Menurut Akbar, aparat penegak hukum di daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika yang disebut semakin mengkhawatirkan.
Tak hanya itu, Konsorsium Kajian Pemuda Indonesia juga meminta aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Tristaco Mineral Makmur terkait dugaan praktik penjualan ore nikel ilegal menggunakan dokumen perusahaan lain.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan “Tolak Pertambangan Ilegal! Berantas Narkoba! Tegakkan Hukum!” sebagai bentuk seruan moral agar penegakan hukum dilakukan secara adil, profesional, dan transparan.
Akbar Rasyid menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial demi menjaga lingkungan, hukum, dan masa depan masyarakat Konawe Utara dari berbagai praktik ilegal yang dinilai merugikan daerah.



