Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dugaan Mark-Up dan Proyek Bermasalah di PUPR Konawe Utara Disuarakan dalam Aksi Jilid II IPMKU-Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | Mei 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-20T14:05:09Z

Foto saat pandi bastian orasi di depan KPK RI. 
Jendela-fakta.com. Jakarta – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Utara-Jakarta (IPMKU-Jakarta) kembali menggelar aksi jilid II di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung RI, Rabu (20/5/2026).

Aksi tersebut menjadi bentuk tekanan keras terhadap aparat penegak hukum yang dinilai lamban dan terkesan tutup mata terhadap dugaan penyimpangan anggaran proyek daerah Tahun Anggaran 2024.


Berdasarkan temuan BPK RI, terdapat indikasi kerugian negara mencapai Rp6,5 miliar pada sejumlah item proyek di Dinas PUPR Konawe Utara. Temuan itu memunculkan dugaan kuat adanya praktik korupsi sistematis, mulai dari mark-up anggaran, proyek bermasalah, hingga dugaan penyimpangan administrasi dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan.


Penanggung jawab aksi, Pandi Bastian, menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar aksi seremonial, melainkan bentuk perlawanan terhadap praktik dugaan korupsi yang dinilai telah merusak kepercayaan masyarakat.


“Jangan jadikan rakyat Konawe Utara sebagai korban bancakan anggaran. Uang miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru diduga diselewengkan. Ini penghinaan terhadap rakyat dan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.


IPMKU-Jakarta secara terbuka mendesak KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Konawe Utara beserta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek bermasalah tersebut.


Selain itu, Kejaksaan Agung RI juga diminta turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh proyek yang terindikasi bermasalah di lingkup Dinas PUPR Konawe Utara Tahun Anggaran 2024.


Massa aksi menilai, apabila aparat penegak hukum terus lamban dalam menangani persoalan tersebut, maka publik akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.


“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika ada indikasi korupsi miliaran rupiah, maka wajib hukumnya untuk diusut tuntas tanpa pandang bulu,” lanjut Pandi.


Sebagai penutup, Pandi Bastian, salah satu putra daerah Konawe Utara yang sedang melanjutkan pendidikan di ibu kota Jakarta, kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Mereka menilai dugaan korupsi di sektor infrastruktur sangat berbahaya karena berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan dan keselamatan masyarakat.


“Kami tidak datang untuk mencari sensasi. Kami datang membawa kemarahan rakyat. Jika dugaan korupsi ini benar terjadi, maka siapa pun yang terlibat harus diproses dan dipenjarakan,” tutupnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Konawe Utara maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi atas tuntutan dan dugaan yang disampaikan massa aksi IPMKU-Jakarta. Namun, publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan proses penanganan kasus berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update