Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Prabowo Tegaskan Tender Proyek Pemerintah Harus Bebas Kepentingan Politik

Kamis, 21 Mei 2026 | Mei 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-21T08:56:45Z

Jendela-fakta.com. Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa proses tender proyek pemerintah harus berjalan secara profesional dan transparan tanpa dipengaruhi latar belakang politik pihak tertentu.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5). Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa pemenang tender proyek pemerintah harus ditentukan berdasarkan prosedur dan aturan yang berlaku.

Menurut Prabowo, selama proses tender dilakukan secara benar dan terbuka, pemerintah tidak perlu melihat afiliasi politik pihak yang memenangkan proyek tersebut.

Ia juga meminta jajaran menteri untuk menjaga prinsip netralitas dalam pelaksanaan proyek pemerintah serta menghindari intervensi politik dalam proses pengadaan.

Dalam pidatonya, Prabowo turut mengenang peran Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang disebut pernah memberikan dukungan terhadap keberlangsungan proses usaha yang dijalaninya pada masa lalu.

Prabowo mengatakan pengalaman tersebut menjadi salah satu pelajaran penting baginya dalam menghormati proses dan hasil tender yang dinilai berjalan sesuai aturan.

Selain membahas persoalan tender proyek, Presiden juga menyampaikan pentingnya peran oposisi dalam sistem demokrasi. Menurutnya, kritik dan pengawasan dari pihak di luar pemerintahan tetap dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan dalam tata kelola negara.

Dalam rapat tersebut, Prabowo turut memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional pada 2027 berada di kisaran 5,8 hingga 6,5 persen. Selain itu, inflasi diproyeksikan berada pada rentang 1,5 hingga 3,5 persen.

Sementara itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diperkirakan berada pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS.

Pemerintah juga menargetkan pendapatan negara berada pada kisaran 11,82 hingga 12,40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), dengan belanja negara sekitar 13,62 hingga 14,80 persen dari PDB.

Adapun defisit anggaran direncanakan tetap dijaga pada kisaran 1,8 hingga 2,4 persen dari PDB sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas fiskal nasional.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update