Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Satgas PKH Gagalkan Dugaan Penyelundupan Minerba Ilegal Bernilai Triliunan di Kepri

Kamis, 28 Mei 2026 | Mei 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-29T06:54:42Z

Jendela-fakta.com Jakarta || Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggagalkan dugaan upaya penyelundupan material strategis mineral dan batu bara (minerba) ilegal di perairan Kepulauan Riau.


Operasi tersebut dilakukan bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).


Dalam operasi itu, aparat mengamankan sekitar 390 ton material yang dimuat dalam 25 kontainer. Material tersebut diduga mengandung unsur logam tanah jarang (LTJ) serta unsur radioaktif bernilai strategis.


Barang bukti yang berada di kapal TB Capricorn 106 / TK Capricorn 92.210 diamankan di Dermaga Mako Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam.


Wakil Ketua Pelaksana I Satgas PKH sekaligus Kasum TNI, Richard Taruli Horja Tampubolon, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Selasa (26/5/2026).


Peninjauan dilakukan bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekaligus Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, serta Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) TNI AL, Denih Hendrata.


“Satgas PKH bersama TNI dan Kejaksaan Agung berhasil menggagalkan dugaan upaya penyelundupan komoditas minerba ilegal bernilai triliunan rupiah di perairan Kepulauan Riau,” ujar Richard dalam keterangan tertulis, Kamis (28/5/2026).


Upaya penggagalan tersebut dilakukan oleh jajaran Koarmada RI melalui unsur KRI Kujang-642 Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I pada 17 Mei 2026.


Berdasarkan hasil uji laboratorium di PT Timah Kundur, sampel ilmenite dari 15 kontainer disebut mengandung sejumlah unsur strategis seperti Titanium Oksida, Zirkonium Oksida, Thorium Oksida, Neodimium Oksida, Triuranium Oktasida, dan Serium Oksida.


Material tersebut diketahui memiliki potensi pemanfaatan untuk industri teknologi tinggi hingga kebutuhan industri energi dan pengolahan mineral strategis.


Denih Hendrata menyatakan keberhasilan operasi ini menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pengamanan sumber daya alam nasional.


“Keberhasilan tersebut merupakan bukti kesiapsiagaan prajurit TNI AL dalam menjaga kedaulatan, menegakkan hukum, serta mengamankan kekayaan alam Indonesia demi kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.


Sementara itu, Febrie Adriansyah memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


“Kami akan mendalami dokumen maupun barang bukti yang telah diamankan oleh tim investigasi untuk menentukan langkah hukum lanjutan,” kata Febrie.


Saat ini, kasus dugaan penyelundupan minerba tersebut masih dalam tahap pendalaman dan penyelidikan oleh tim gabungan lintas instansi.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update