Notification

×

Indeks Berita

AMPB Sampaikan Delapan Tuntutan, Minta KPK Usut Dugaan Pengadaan Sekolah Rakyat

Senin, 29 Juni 2026 | 21.21.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-29T14:21:26Z

Jendela-fakta.com. Jakarta – Aliansi Mahasiswa Peduli Bangsa (AMPB) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang Program Sekolah Rakyat di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos). Senin, 29 Juni 2026.


Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung KPK RI, Jakarta. Dalam aksi itu, AMPB menyampaikan delapan tuntutan yang berisi permintaan audit menyeluruh hingga proses hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas dugaan ketidakwajaran pengadaan barang Program Sekolah Rakyat.


Koordinator Lapangan AMPB, Imam Bukhori Aziz, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengadaan berbagai kebutuhan Program Sekolah Rakyat. Menurutnya, terdapat indikasi harga sejumlah barang yang dibeli pemerintah jauh lebih tinggi dibandingkan harga pasar maupun harga resmi produsen.


"Temuan kami menunjukkan adanya perbedaan harga yang cukup signifikan pada sejumlah pengadaan barang. Karena itu kami meminta KPK segera memanggil dan memeriksa Menteri Sosial untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam proses pengadaan tersebut," ujarnya.


Selain meminta pemeriksaan terhadap Menteri Sosial, AMPB juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh pengadaan Program Sekolah Rakyat yang telah direalisasikan oleh Kementerian Sosial.


Menurut AMPB, audit tersebut perlu dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari spesifikasi barang, jumlah unit, harga satuan, kontrak pengadaan, hingga dasar perhitungan kebutuhan barang yang menggunakan anggaran negara.


Dalam dokumen (Press Release) tuntutan aksi, AMPB juga meminta KPK memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah pengadaan yang dinilai memiliki selisih harga signifikan, di antaranya pengadaan drone, mesin cuci dua tabung, jam dinding, lambang Garuda, gerobak angkut, foto Presiden dan Wakil Presiden, hingga pengadaan kaos kaki yang disebut bernilai sekitar Rp2,42 miliar.


Mereka menilai seluruh pengadaan tersebut perlu diverifikasi secara terbuka guna memastikan kesesuaian harga dengan harga pasar serta mencegah potensi kerugian negara.


Selain aspek pengawasan anggaran, AMPB turut mengusulkan agar pengelolaan Program Sekolah Rakyat dialihkan dari Kementerian Sosial kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). 


Menurut mereka, pengelolaan pendidikan akan lebih tepat berada di bawah kementerian yang memiliki tugas pokok di bidang pendidikan.


Tak hanya itu, AMPB juga meminta Presiden Republik Indonesia mengevaluasi kepemimpinan Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Mereka bahkan mendesak agar Presiden mencopot Menteri Sosial dari jabatannya apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.


AMPB menegaskan bahwa aksi di depan Gedung KPK merupakan kali pertama dilakukan di lembaga antirasuah tersebut. Sebelumnya, mereka telah dua kali menggelar aksi demonstrasi langsung di Kementerian Sosial.


"Ini merupakan aksi pertama kami di KPK dan sebelumnya sudah dua kali kami menyampaikan aspirasi di Kementerian Sosial. Aksi ini tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan aksi berjilid-jilid hingga ada langkah konkret dari KPK, BPK maupun pemerintah sebagai bentuk keseriusan menindaklanjuti tuntutan kami," kata Imam.


Dalam aksi tersebut, AMPB menyampaikan delapan tuntutan utama, yakni mendesak audit investigatif oleh BPK dan KPK terhadap seluruh pengadaan Program Sekolah Rakyat, membuka dokumen pengadaan secara transparan, memeriksa dugaan ketidakwajaran harga pada sejumlah barang, mengusut dugaan markup anggaran, meminta penjelasan terbuka dari Menteri Sosial kepada publik, serta mengambil langkah hukum apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.


Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari Kementerian Sosial maupun KPK terkait tuntutan yang disampaikan oleh AMPB. Berita ini akan diperbarui apabila telah diperoleh keterangan dari pihak-pihak terkait.
 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update