Notification

×

Indeks Berita

ESDM Setujui RKAB 2026 untuk 664 Perusahaan Minerba, Sejumlah Pengajuan Masih Dievaluasi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16.53.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-13T09:53:14Z

Jendela-fakta.com. Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026 untuk 664 perusahaan mineral dan batu bara (minerba) hingga 12 Juni 2026.


Meski demikian, masih terdapat sejumlah pengajuan RKAB yang saat ini berada dalam tahap evaluasi dan penyempurnaan dokumen. Pemerintah memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk melengkapi berbagai persyaratan yang belum memenuhi ketentuan.


Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan perusahaan yang dokumennya masih memerlukan perbaikan tetap memiliki peluang untuk memperoleh persetujuan setelah melengkapi persyaratan sesuai mekanisme yang berlaku.


“Kalau memang masih ada yang perlu diperbaiki, kami berikan ruang untuk dilengkapi,” ujar Tri dalam keterangan resminya, Jumat (12/6/2026).


Menurutnya, Ditjen Minerba juga terus melakukan pendampingan kepada para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) melalui berbagai program pembinaan, termasuk coaching clinic, guna membantu perusahaan memahami ketentuan penyusunan RKAB.


Berdasarkan hasil evaluasi, beberapa aspek yang masih sering memerlukan penyempurnaan meliputi data eksplorasi dan cadangan mineral, rencana penambangan, pengelolaan lapisan penutup (overburden), aspek pengolahan dan pemurnian, rencana pemasaran, hingga kelengkapan legalitas perusahaan.


Tri menjelaskan, RKAB merupakan dokumen penting yang menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan pertambangan mulai dari tahap eksplorasi, operasi produksi, pengolahan, hingga pascatambang.


“Kami terus melakukan evaluasi terhadap dokumen yang diajukan agar kegiatan pertambangan berjalan sesuai rencana dan memenuhi prinsip tata kelola pertambangan yang baik,” katanya.


Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah membuka peluang untuk melakukan penyesuaian terhadap target RKAB batu bara tahun 2026.


Menurut Bahlil, kebijakan tersebut akan mempertimbangkan perkembangan harga komoditas global serta keseimbangan antara pasokan dan permintaan di pasar.


“Kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi. Kalau harganya mulai mentok, kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand bisa terjaga,” ujar Bahlil.


Pemerintah juga mempertimbangkan dinamika geopolitik global, termasuk kondisi di Timur Tengah, yang dinilai dapat memengaruhi harga komoditas energi dan pertambangan dunia.


Sebagai informasi, target produksi batu bara dalam RKAB 2026 ditetapkan sekitar 600 juta ton, lebih rendah dibanding target RKAB 2025 yang mencapai 735 juta ton. Sementara itu, kuota produksi bijih nikel tahun 2026 berada pada kisaran 260–270 juta ton, turun dibanding realisasi produksi tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 320 juta ton.



(ag/Tj)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update