![]() |
| Foto Jaksa Agung dan Gubernur DKI (Dok Brigitta Belia detikcom) |
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta atas dukungan pembangunan gedung baru tersebut. Ia menegaskan bahwa bantuan hibah tidak akan memengaruhi independensi kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Bagi kami, ada hibah atau tidak hibah, penegakan hukum tetap harus berjalan,” ujar Burhanuddin.
Burhanuddin juga meminta jajaran Kejari Jakarta Utara menjadikan fasilitas baru tersebut sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan nanti gedungnya bagus, tapi kinerjanya malah menurun. Saya berharap ini menjadi pemacu untuk bekerja lebih baik lagi,” katanya.
Gedung Lama Sudah Berusia Lebih dari 50 Tahun
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, menjelaskan pembangunan gedung baru dilakukan karena kantor lama yang telah digunakan lebih dari lima dekade sudah tidak lagi memadai.
“Gedung lama memiliki berbagai keterbatasan dan mulai mengalami sejumlah permasalahan yang mengganggu kebutuhan organisasi modern,” ujar Patris.
Menurutnya, gedung lama seluas sekitar 2.570 meter persegi tidak lagi mampu menampung kebutuhan ruang kerja. Selain itu, kondisi bangunan juga mengalami keretakan, plafon lapuk, serta instalasi listrik yang memerlukan pembenahan.
Pembangunan Dipercepat
Patris mengatakan pembangunan gedung baru dibiayai melalui hibah Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp100 miliar yang dialokasikan pada APBD 2025. Selain itu, tersedia anggaran sekitar Rp57 miliar dari skema Koefisien Lantai Bangunan (KLB) untuk penataan kawasan dan interior.
Proyek pembangunan diawali dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 5 Juni 2025, sedangkan kontrak konstruksi ditandatangani pada 15 Agustus 2025.
Meski target penyelesaian awal ditetapkan pada September 2026, pembangunan berhasil dirampungkan lebih cepat.
“Secara efektif pembangunan kantor ini hanya dikerjakan dalam waktu sekitar tujuh bulan setengah,” jelas Patris.
Fasilitas Modern
Gedung baru Kejari Jakarta Utara terdiri atas lima lantai dengan luas bangunan sekitar 8.907 meter persegi.
Fasilitas yang tersedia antara lain:
Drive thru tilang
Poliklinik
Aula
Ruang musik dan podcast
Ruang gym
Ruang bermain anak
Perpustakaan umum
Ruang laktasi
Musala
Kafetaria
Toilet ramah difabel
Dengan fasilitas tersebut, Kejaksaan berharap pelayanan hukum kepada masyarakat Jakarta Utara dapat berjalan lebih nyaman, modern, dan inklusif.



