Notification

×

Indeks Berita

JAM Indonesia Desak Audit Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Sulawesi Tenggara

Sabtu, 27 Juni 2026 | 14.45.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-27T07:45:52Z

Jendela-fakta.com Jakarta – Jaringan Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (JAM Indonesia) meminta Mabes TNI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan audit menyeluruh terhadap pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Sulawesi Tenggara.


Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan agar pelaksanaan program pemerintah berjalan secara transparan dan akuntabel, terutama terkait penggunaan anggaran dalam pembangunan gerai koperasi di daerah.


Ketua Umum JAM Indonesia, Adrian, mengatakan audit diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan, telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Menurutnya, apabila dalam proses audit ditemukan adanya indikasi penyimpangan atau potensi kerugian negara, maka aparat penegak hukum diharapkan dapat menindaklanjutinya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.


"Kami meminta Panglima TNI melakukan evaluasi dan pemeriksaan internal apabila diperlukan. Sementara Kejaksaan Agung diharapkan melakukan langkah hukum apabila hasil audit menemukan adanya dugaan pelanggaran yang mengakibatkan kerugian negara," ujar Adrian dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).


Soroti Pengawasan Proyek


Dalam pernyataannya, JAM Indonesia juga meminta adanya klarifikasi terhadap mekanisme pengawasan proyek, termasuk peran sejumlah pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya.


Organisasi tersebut menilai proses pengawasan perlu dilakukan secara terbuka agar pelaksanaan program strategis pemerintah dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.


Selain itu, JAM Indonesia menilai audit independen penting dilakukan mengingat nilai anggaran pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional cukup besar.


"Kami berharap seluruh aparat penegak hukum menjalankan tugas secara profesional dan objektif dalam mengawal penggunaan anggaran negara," kata Adrian.


Program Nasional


Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan memperkuat perekonomian desa melalui pengembangan pusat distribusi kebutuhan pokok, layanan logistik, dukungan bagi UMKM, hingga layanan keuangan masyarakat.


Secara nasional, pemerintah menargetkan pembangunan lebih dari 80 ribu Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hingga awal 2026, puluhan ribu koperasi telah berbadan hukum, sementara pembangunan gerai fisik masih terus berlangsung di berbagai daerah.


Di Sulawesi Tenggara, jumlah desa dan kelurahan yang mencapai sekitar 2.300 wilayah menjadikan kebutuhan pembangunan gerai koperasi diperkirakan mencapai lebih dari 2.300 unit, sehingga pengawasan terhadap pelaksanaan program dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.


Minta Audit Dilakukan Secara Menyeluruh


JAM Indonesia berharap audit tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik, tetapi juga mencakup proses perencanaan, penunjukan pelaksana pekerjaan, mekanisme pengawasan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.


Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Mabes TNI, Kejaksaan Agung, maupun pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan JAM Indonesia. Oleh karena itu, seluruh informasi yang disampaikan masih berupa pernyataan dari pihak organisasi tersebut dan setiap dugaan tetap memerlukan pembuktian melalui proses audit serta mekanisme hukum yang berlaku.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update