Notification

×

Indeks Berita

KANTA Gelar Aksi Jilid II, Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 15 Juni 2026 | Juni 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-15T15:13:20Z

Foto Ismail dan kawan-kawan saat gelar aksi unjuk rasa 
Jendela-fakta.com  Jakarta – Konsorsium Nasional Transparansi Anggaran (KANTA) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Gedung Kejaksaan Agung RI dan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta. Aksi tersebut dilakukan untuk mendorong transparansi dan percepatan penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah menjadi sorotan publik.


Dalam aksi tersebut, KANTA meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti seluruh informasi yang muncul dalam proses penyidikan, termasuk keterangan yang disampaikan oleh mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.


Koordinator Lapangan Aksi, Ismail Marcos, mengatakan pihaknya berharap proses penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dan profesional terhadap seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.


“Kami mendorong Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang disebut dalam proses penyidikan. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik,” ujar Ismail dalam keterangannya.


Selain itu, KANTA juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik.

Dalam tuntutannya, KANTA turut meminta aparat penegak hukum mendalami sejumlah proyek pengadaan di lingkungan BGN yang menurut mereka perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut, termasuk pengadaan jasa sertifikasi halal dan pengadaan peralatan pendukung operasional.


Massa aksi juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif terhadap proyek-proyek yang menjadi perhatian publik guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.


“Kami berharap seluruh proses berjalan secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setiap penggunaan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Ismail.


Sementara itu, Penanggung Jawab Aksi, Badi Farman, menyatakan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut melalui berbagai mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


KANTA sendiri merupakan gabungan sejumlah organisasi masyarakat dan kepemudaan yang fokus pada isu transparansi anggaran, pengawasan kebijakan publik, serta pemberantasan korupsi.


(ag/tj)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update