Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

OTT KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Belasan Orang Diamankan Termasuk Sejumlah Pejabat

Kamis, 04 Juni 2026 | Juni 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-04T21:42:34Z

Jendela-fakta.com  Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Operasi yang berlangsung pada Rabu (3/6/2026) itu menjangkau sejumlah lokasi di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.


Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang yang terdiri dari aparatur sipil negara dan pihak swasta. Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa salah satu pihak yang turut diamankan adalah Saffar Godam yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2024–2025.


Selain itu, KPK juga mengamankan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra. Beberapa pihak swasta turut diperiksa setelah diamankan dari lokasi yang berbeda.


Diduga Terkait Pengurusan Dokumen Keimigrasian WNA


Menurut KPK, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam proses pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia.


Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang sedang ditangani. Penjelasan lengkap akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.


Dari kegiatan OTT tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan, uang tunai dalam mata uang asing, serta logam mulia yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.


Wamen Imipas Jalani Pemeriksaan


Nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, turut menjadi perhatian dalam perkembangan kasus tersebut. KPK sebelumnya menyatakan sedang berupaya meminta keterangan yang bersangkutan dalam rangkaian penyelidikan.


Pada Rabu malam, Silmy Karim mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. Kehadirannya dikonfirmasi oleh KPK sebagai bentuk sikap kooperatif dalam proses hukum yang berlangsung.


Selain pemeriksaan terhadap Silmy, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di salah satu kediamannya di Jakarta Selatan. Hingga kini, KPK belum menyampaikan rincian barang yang diamankan dari kegiatan tersebut.


Kementerian Imipas Hormati Proses Hukum


Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan menghormati langkah hukum yang dilakukan KPK. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran kementerian telah diingatkan untuk menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas.


Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan komitmen pembenahan internal dan penguatan tata kelola di lingkungan imigrasi.


Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

 

(Ag)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update