Notification

×

Indeks Berita

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor yang Diduga Beraksi di Sejumlah Lokasi di Surabaya

Selasa, 09 Juni 2026 | Juni 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-09T11:25:56Z


Jendela-fakta.com SURABAYA – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah lokasi di Kota Surabaya.


Kedua terduga pelaku berinisial F (35) dan MM (31), warga Kabupaten Bangkalan, Madura. Keduanya diamankan setelah melalui serangkaian penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.


Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, mengatakan penyidik menduga kedua pelaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi berbeda, dengan sasaran utama area parkir minimarket.


"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terdapat sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya para pelaku. Sebagian besar berada di area parkir minimarket, sementara lokasi lainnya berada di kawasan permukiman dan tempat usaha," ujarnya.

Gambar pelaku saat diamankan polisi

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi di sebuah minimarket di kawasan Jalan Jakarta, Surabaya. Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah keterangan serta bukti yang mengarah kepada identitas para terduga pelaku.


Polisi kemudian melakukan pencarian hingga berhasil menemukan keberadaan keduanya di wilayah Bangkalan.


Dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pencurian kendaraan bermotor, termasuk beberapa alat yang kini menjadi bagian dari barang bukti penyidikan.


Selain itu, penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterkaitan kedua terduga pelaku dengan kasus serupa di lokasi lainnya.


Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan menggunakan sistem pengamanan tambahan guna mengurangi risiko tindak kejahatan.

 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update