Notification

×

Indeks Berita

UBK Bentuk Tim Investigasi Terkait Pengakuan Ketua BEM Nonaktif Soal Penerimaan Dana Aksi

Kamis, 25 Juni 2026 | 05.56.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-24T22:56:01Z

Jendela-fakta.com Jakarta – Universitas Bung Karno (UBK) menyatakan tengah melakukan investigasi internal terkait pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum nonaktif, Muhammad Abdi Maludin, mengenai penerimaan dana menjelang pelaksanaan aksi mahasiswa pada Juni 2026.


Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengatakan kampus berkomitmen menjaga integritas gerakan mahasiswa serta memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.


Menurut Daniel, pihak rektorat telah meminta klarifikasi dari yang bersangkutan dan selanjutnya membentuk tim investigasi untuk mendalami seluruh informasi yang berkembang.


"Kampus tetap menjamin kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi. Namun setiap dugaan pelanggaran terhadap aturan dan etika organisasi harus ditelusuri secara objektif," ujarnya.


Daniel menegaskan hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar bagi kampus dalam menentukan langkah dan kebijakan sesuai peraturan akademik yang berlaku.


Ia menjelaskan bahwa regulasi internal kampus telah mengatur berbagai bentuk sanksi bagi mahasiswa yang terbukti melakukan pelanggaran, mulai dari teguran hingga sanksi yang lebih berat sesuai tingkat kesalahan.


Selain itu, UBK juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi gerakan mahasiswa dari berbagai kepentingan di luar lingkungan kampus.


"Kami berharap seluruh pihak menghormati proses yang sedang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Daniel.


UBK menegaskan akan menyelesaikan persoalan tersebut melalui proses yang transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjaga nama baik institusi serta mahasiswa yang selama ini aktif dalam berbagai kegiatan akademik dan kemasyarakatan.


(ag/tj)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update