Notification

×

Indeks Berita

Aksi Jilid II KAJI dan IPMKU-Jakarta di Mabes Polri Desak Evaluasi Kapolres Konawe Utara

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17.49.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-25T10:49:50Z

Jendela-fakta.com  Jakarta – Koalisi Akademik dan Jaringan Intelektual (KAJI) Indonesia bersama Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Utara-Jakarta (IPMKU-Jakarta) kembali menggelar Aksi Jilid II di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jumat (25/7/2026).


Aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang, menurut massa aksi, belum memperoleh tindak lanjut maupun kepastian atas berbagai aspirasi yang telah disampaikan kepada institusi kepolisian.


Dalam aksi tersebut, massa kembali mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Konawe Utara serta memastikan seluruh dugaan pelanggaran hukum yang berkembang di Kabupaten Konawe Utara diperiksa melalui mekanisme hukum yang profesional, objektif, dan transparan.


Ketua Umum KAJI Indonesia, Akbar Rasyid, mengatakan Aksi Jilid II merupakan bentuk konsistensi mahasiswa dan pemuda dalam mengawal aspirasi masyarakat serta mendorong penegakan hukum yang berkeadilan.


Menurutnya, hingga kini masyarakat masih menyoroti berbagai persoalan, mulai dari dugaan maraknya peredaran narkotika, aktivitas pertambangan ilegal, praktik illegal logging, hingga meningkatnya tindak kriminalitas yang dinilai memerlukan perhatian serius aparat penegak hukum.


"Aksi Jilid II ini kami lakukan karena hingga saat ini kami belum melihat adanya kepastian terhadap berbagai aspirasi yang telah kami sampaikan pada aksi sebelumnya. Kami meminta Kapolri memastikan seluruh laporan masyarakat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Akbar.


Selain itu, massa aksi juga kembali menyampaikan dugaan adanya keterkaitan Kapolres Konawe Utara dengan aktivitas pertambangan ilegal, termasuk dugaan sebagai fasilitator operasional alat berat bagi salah satu perusahaan tambang.


Menurut Akbar, informasi tersebut merupakan bagian dari tuntutan yang mereka minta untuk diuji melalui proses penyelidikan yang independen oleh aparat penegak hukum.


"Kami tidak menyimpulkan adanya pelanggaran. Yang kami minta adalah seluruh dugaan yang berkembang diperiksa secara profesional berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.


Sementara itu, Ketua Umum IPMKU-Jakarta, Pandi Bastian, menilai persoalan penegakan hukum di Konawe Utara tidak hanya berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan ilegal, tetapi juga berbagai persoalan lain yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius.


Menurutnya, apabila dugaan-dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, maka dampaknya tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap keamanan masyarakat serta potensi kerugian negara.


"Kami meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak boleh tebang pilih," tegas Pandi.


Ia menambahkan bahwa Aksi Jilid II merupakan bentuk komitmen mahasiswa dan pemuda Konawe Utara dalam mengawal proses penegakan hukum melalui jalur konstitusional dan damai.


"Kami tidak bermaksud menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta agar seluruh dugaan diperiksa secara terbuka, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Apabila tidak terbukti, sampaikan kepada publik secara transparan. Namun apabila terbukti, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," tutupnya.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update