![]() |
Aksi yang mengusung tema "Copot dan Periksa Kepala Bea Cukai Kendari" itu menyoroti dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal, rokok ilegal, serta aktivitas jual beli limbah yang diduga terjadi di kawasan berikat Morosi, Kabupaten Konawe.
Ketua Umum HP21N, Arnol Ibnu Rasyid, mengatakan pihaknya menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bea Cukai Kendari, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan di wilayah kerjanya.
Menurut Arnol, dugaan masih maraknya peredaran barang ilegal perlu menjadi perhatian serius pemerintah agar tidak menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat.
"Kami mendesak Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera mengevaluasi serta memeriksa Kepala Bea Cukai Kendari. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian dalam menjalankan tugas, maka kami meminta agar diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Arnol.
Ia juga meminta proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pelaksanaan tugas pengawasan kepabeanan dan cukai.
Senada dengan itu, Ketua IMPH, **Rendi Salim**, meminta Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh terhadap jajaran Bea Cukai Kendari apabila terdapat dugaan keterkaitan atau pembiaran terhadap aktivitas peredaran barang ilegal.
Menurutnya, dugaan peredaran miras ilegal dan rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai. Selain itu, dugaan aktivitas jual beli limbah di kawasan berikat Morosi juga dinilai perlu ditelusuri untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan secara terbuka dan profesional sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai fakta-fakta yang sebenarnya," kata Rendi.
Selain menyampaikan tuntutan, massa aksi juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal guna menjaga penerimaan negara, menciptakan kepastian hukum, serta mendukung tata kelola industri yang sehat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Kepala Bea Cukai Kendari maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.



