![]() |
Desakan tersebut disampaikan G3MJ dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/7/2026), sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan persoalan etik dan moral yang menyeret nama Michael Papilaya.
Ketua Umum G3MJ, Zatli Nacikit, menyatakan bahwa dugaan tersebut telah menimbulkan perhatian publik dan berpotensi memengaruhi citra Bank Maluku Malut sebagai lembaga keuangan milik pemerintah daerah.
“Kami menilai seorang komisaris bank daerah tidak hanya dituntut memiliki kemampuan profesional, tetapi juga wajib menjaga integritas dan etika. Jabatan publik membawa konsekuensi moral yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat,” ujar Zatli.
Menurut G3MJ, apabila dugaan yang beredar di tengah masyarakat terkait hubungan pribadi Michael Papilaya dengan seorang perempuan berinisial R benar adanya, maka persoalan tersebut dinilai tidak lagi semata urusan privat, melainkan berpotensi berdampak pada kepercayaan publik terhadap institusi Bank Maluku Malut.
Karena itu, G3MJ meminta para kepala daerah selaku pemegang saham untuk tidak bersikap pasif dan segera mengambil langkah melalui mekanisme RUPS Luar Biasa sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, G3MJ juga mendesak pimpinan Partai Gerindra, termasuk Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Ketua Harian, serta Dewan Etik Partai Gerindra, untuk melakukan pemeriksaan etik terhadap Michael Papilaya.
“Partai politik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik organisasi. Tidak boleh ada pembiaran terhadap setiap dugaan pelanggaran etik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik,” kata Zatli.
G3MJ menegaskan bahwa masyarakat berharap para pejabat publik dan pengurus partai politik tetap menjunjung tinggi nilai moral, etika, dan kepatuhan terhadap hukum.
Tuntutan G3MJ
- Mendesak Gubernur Maluku, Gubernur Maluku Utara, serta seluruh bupati dan wali kota di Maluku dan Maluku Utara selaku pemegang saham Bank Maluku Malut untuk segera menggelar RUPS Luar Biasa guna mengevaluasi posisi Michael Papilaya sebagai Komisaris Non-Independen.
- Mendesak pimpinan Partai Gerindra untuk melakukan pemeriksaan etik dan memberikan sanksi organisasi apabila ditemukan pelanggaran sesuai mekanisme internal partai.
- Menyatakan akan menggelar aksi massa di Jakarta apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons.
Sampai berita ini ditayangkan pihak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.



