![]() |
Saat dimintai tanggapan oleh awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (23/7/2026), Purbaya mengaku belum mengetahui secara rinci informasi tersebut dan akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
"Saya enggak tahu, nanti saya cek," ujar Purbaya.
Menurut Purbaya, pengelolaan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berada di bawah tanggung jawab PT Agrinas Pangan Nusantara, termasuk aspek manajemen dan pelaksanaan program. Sementara itu, Kementerian Keuangan hanya menjalankan kewajiban pembayaran cicilan pembiayaan kepada pihak perbankan sesuai skema yang telah ditetapkan.
"Koperasi kan tanggung jawabnya Agrinas. Kita hanya bayar cicilan ke bank setiap tahun. Manajemen dan lainnya ada di sana," jelasnya.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai cicilan yang dimaksud, Purbaya menegaskan bahwa pembayaran tersebut merupakan cicilan utang kepada bank.
Selain menanggapi isu pengadaan kipas angin, Purbaya juga menyinggung rencana evaluasi anggaran **Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengungkapkan akan mengadakan pertemuan dengan Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, pada pekan depan untuk membahas perkembangan program tersebut.
Menurutnya, pertemuan dijadwalkan setelah jajaran pimpinan baru BGN menyelesaikan proses konsolidasi internal sehingga pembahasan dapat dilakukan secara lebih efektif.
"Kemungkinan minggu depan saya bertemu Ketua BGN yang baru. Kita lihat nanti perkembangannya setelah mereka menyelesaikan konsolidasi," kata Purbaya.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai hasil pengecekan atas isu pengadaan kipas angin tersebut maupun rincian anggaran yang menjadi perbincangan publik.



