![]() |
Penghargaan diberikan secara langsung oleh Presiden Prabowo melalui prosesi penyematan pangkat kehormatan kepada Sidarto yang dikenal sebagai mantan ajudan Presiden pertama RI, Sukarno.
Sidarto Danusubroto merupakan ajudan terakhir Bung Karno pada masa transisi pemerintahan setelah terbitnya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). Ia mulai bertugas sebagai ajudan pada 6 Februari 1967, menggantikan Komisaris Besar Polisi Sumirat yang saat itu ditahan, dan mendampingi Presiden Sukarno hingga menjelang wafatnya.
Lahir di Pandeglang, Banten, pada 11 Juni 1936, Sidarto menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1955. Ia kemudian melanjutkan pendidikan kepolisian di Amerika Serikat pada 1964–1965. Latar belakang pendidikan tersebut, menurut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, menjadi salah satu pertimbangan saat Sidarto dipercaya mendampingi Presiden Sukarno.
Selama bertugas sebagai ajudan, Sidarto pernah menjalani pemeriksaan selama sekitar empat tahun karena dikaitkan dengan rencana pelarian Bung Karno ketika menjalani masa pengasingan di Wisma Yaso.
Setelah itu, kariernya di Kepolisian Republik Indonesia terus berkembang. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Polres Tangerang, Kepala Dinas Penerangan Polri, Kepala Interpol Indonesia, Kapolda Sumatera Bagian Selatan, serta Kapolda Jawa Barat.
Usai pensiun dari kepolisian, Sidarto terjun ke dunia politik. Ia terpilih sebagai anggota DPR/MPR RI dari PDI Perjuangan selama tiga periode sejak 1999. Pada 2013, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menunjuk Sidarto sebagai Ketua MPR RI menggantikan Taufiq Kiemas yang wafat saat masih menjabat.
Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, Sidarto juga dipercaya menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Selain Sidarto Danusubroto, Presiden Prabowo juga menganugerahkan pangkat kehormatan kepada dua purnawirawan Polri lainnya, yakni mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015, Irjen Pol (Purn) Taufiequrachman Ruki, serta mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara periode 2004–2009, Brigjen Pol (Purn) Taufiq Effendi.



