Notification

×

Indeks Berita

PUSKLIK-Sultra Desak Bupati Konawe dan APH Segera Susun Regulasi Galian C demi Kepastian Hukum

Minggu, 05 Juli 2026 | 21.38.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-05T14:38:13Z

Jendela-fakta.com. Konawe – Pusat Kajian Lingkungan, Infrastruktur, dan Korupsi Sulawesi Tenggara (PUSKLIK-Sultra) mendesak Bupati Konawe bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil langkah konkret dalam menata aktivitas pertambangan bahan galian C di Kabupaten Konawe melalui penyusunan regulasi yang jelas serta pengawasan yang efektif.


Direktur PUSKLIK-Sultra, Ujang Hermawan, mengatakan hingga saat ini pengelolaan material galian C masih menjadi persoalan yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah. Menurutnya, pasir dan batu gunung merupakan material utama yang menopang berbagai proyek pembangunan infrastruktur dan konstruksi di Kabupaten Konawe, sehingga tata kelolanya harus dilakukan secara tertib, legal, dan berkelanjutan.


“Material galian C merupakan kebutuhan mendasar bagi pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah harus segera menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian hukum, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha, sekaligus memastikan pengelolaannya tetap memperhatikan aspek lingkungan,” ujar Ujang.


Ia menegaskan, Bupati Konawe tidak boleh bersikap pasif terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memformulasikan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan tanpa mengabaikan ketentuan hukum maupun kelestarian lingkungan.


“Pemerintah Kabupaten Konawe jangan hanya menjadi penonton. Bupati harus segera mengambil inisiatif menyusun formulasi aturan yang komprehensif agar pengelolaan galian C berjalan tertib, tidak menimbulkan konflik, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah,” tegasnya.


Selain mendorong langkah cepat dari pemerintah daerah, PUSKLIK-Sultra juga mendesak Aparat Penegak Hukum untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas pertambangan galian C di Kabupaten Konawe. Pengawasan dinilai penting guna mencegah praktik pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


PUSKLIK-Sultra berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Konawe dan Aparat Penegak Hukum dapat mewujudkan tata kelola pertambangan galian C yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum. Dengan demikian, sektor tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.


(ag/tj)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update