![]() |
Usai dilantik, Kuntadi menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian berbagai perkara tindak pidana khusus, khususnya kasus-kasus besar yang menjadi perhatian masyarakat.
Menurutnya, arahan utama dari Jaksa Agung adalah memperkuat konsolidasi internal maupun eksternal, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara yang saat ini sedang berjalan.
"Ada dua hal yang menjadi perhatian, yaitu melakukan konsolidasi, baik ke dalam maupun ke luar, serta melakukan evaluasi terhadap seluruh penanganan perkara," ujar Kuntadi kepada awak media.
Ia menjelaskan, evaluasi tersebut akan mencakup seluruh perkara yang ditangani Jampidsus, terutama kasus dengan nilai kerugian negara yang besar maupun perkara yang menyita perhatian publik.
"Seluruh penanganan perkara akan kami evaluasi, termasuk perkara yang menjadi sorotan masyarakat dan perkara bernilai besar. Semua itu menjadi prioritas untuk segera dituntaskan melalui percepatan penyelesaian," katanya.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai Jampidsus, Kuntadi menegaskan pentingnya menjaga integritas, objektivitas, dan transparansi dalam setiap proses penegakan hukum.
Ia juga memastikan koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) akan terus dilakukan, sementara aspek administrasi serta pengendalian teknis penanganan perkara akan menjadi tanggung jawab jajaran Jampidsus.
"Kami akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip integritas, objektivitas, dan transparansi. Untuk koordinasi pengawasan tetap bersama Jamwas, sedangkan dukungan administrasi dan pengendalian teknis akan kami jalankan di lingkungan Jampidsus," jelasnya.
Kuntadi dipercaya menggantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung.



