![]() |
Dalam forum tersebut, mahasiswa dari berbagai organisasi membahas sejumlah persoalan kebangsaan, mulai dari demokrasi, korupsi, konflik kepentingan hingga konsentrasi kekuasaan.
Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara, Rusmin Sangadji, yang menjadi salah satu narasumber, menyoroti kondisi tata kelola pemerintahan serta perkembangan demokrasi Indonesia di era pemerintahan Prabowo-Gibran.
Dalam pembahasannya mengenai “Korupsi, Konflik Kepentingan, dan Konsentrasi Kekuasaan di Era Prabowo-Gibran”, Rusmin menilai demokrasi tidak boleh dimaknai sebatas proses pemilihan umum.
“Demokrasi tidak hanya selesai di kotak suara dan pergantian rezim. Demokrasi mutlak mensyaratkan transparansi, pembatasan kekuasaan, dan pengawasan yang ketat,” tegas Rusmin dalam forum tersebut.
Menurutnya, demokrasi membutuhkan mekanisme pengawasan yang kuat agar kekuasaan tidak terpusat pada kelompok tertentu. Ia juga menilai ruang kontrol masyarakat sipil dan lembaga pengawas harus tetap dijaga.
Dalam forum tersebut, Rusmin juga menyoroti persoalan korupsi yang masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menilai masyarakat tidak cukup melihat korupsi hanya sebagai tindakan individual. Menurutnya, dugaan korupsi dalam berbagai proyek dan pengelolaan sumber daya publik juga perlu dilihat dari sisi tata kelola, transparansi, konflik kepentingan, serta relasi antara kekuasaan dan kepentingan ekonomi.
“Korupsi hari ini tidak boleh hanya dilihat sebagai kejahatan individu. Kita juga harus melihat bagaimana struktur kekuasaan, konflik kepentingan, dan politik transaksional dapat menciptakan ruang terjadinya korupsi,” ujar Rusmin.
Ia mengatakan persoalan tersebut penting menjadi perhatian karena praktik korupsi dapat berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.
Menurutnya, ketika anggaran negara maupun daerah tidak dikelola secara transparan dan akuntabel, masyarakat berpotensi menjadi pihak yang paling dirugikan.
Dampaknya, kata dia, dapat terlihat dari kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pengelolaan sumber daya yang seharusnya ditujukan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
Rusmin juga menyerukan agar mahasiswa tetap menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menguji kebijakan pemerintah secara kritis tanpa kehilangan pijakan akademik dan konstitusional.
“Tugas kita sebagai mahasiswa hari ini adalah menguji secara kritis: apakah negara benar-benar semakin kuat dalam melayani rakyatnya, atau justru kekuasaan yang semakin menumpuk pada segelintir kelompok?” katanya.
Ia menegaskan kritik terhadap pemerintah tidak harus dimaknai sebagai sikap anti-pemerintah. Sebaliknya, kritik dan pengawasan publik dinilai merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi.
“Kalau ada kebijakan yang baik, kita apresiasi. Tetapi kalau ada persoalan yang berpotensi merugikan masyarakat, mahasiswa harus berani menyampaikan kritik berdasarkan data dan fakta,” ujarnya.
Forum Mimbar Menggugat 81 Tahun Merdeka juga menjadi ruang konsolidasi bagi sejumlah organisasi kemahasiswaan dan elemen masyarakat sipil untuk membahas kondisi bangsa.
Selain HMI dan PMKRI, forum tersebut turut melibatkan elemen mahasiswa dari GMNI, GMKI, PMII, serta organisasi lainnya.
Rusmin menilai konsolidasi lintas organisasi diperlukan untuk memperkuat fungsi pengawasan mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan.
Ia menekankan bahwa gerakan mahasiswa harus tetap kritis, independen, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Di usia 81 tahun kemerdekaan, rakyat seharusnya menjadi subjek utama penyelenggaraan negara, bukan sekadar objek. Karena itu, konsolidasi gerakan mahasiswa menjadi penting untuk memastikan demokrasi tetap berjalan pada jalurnya,” tuturnya.
Forum tersebut kemudian ditutup dengan komitmen untuk terus mendorong ruang diskusi publik dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan demokrasi, pemberantasan korupsi, transparansi anggaran, serta kepentingan masyarakat.
Para peserta menilai peringatan kemerdekaan tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi juga kesempatan untuk mengevaluasi sejauh mana cita-cita kemerdekaan telah diwujudkan dalam kehidupan masyarakat.


