Notification

×

BNN Ajukan Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun untuk Perangi Narkoba pada 2027

Selasa, 01 September 2026 | 21.49.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-01T14:49:25Z

Jendela-fakta.com Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp5,05 triliun untuk tahun anggaran 2027. Tambahan tersebut dinilai diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).


Usulan itu disampaikan Sestama BNN Tantan Sulistyana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).


Tantan menjelaskan, dalam RAPBN 2027 BNN mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp1,44 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas sekitar Rp1,29 triliun untuk belanja operasional dan Rp155,93 miliar untuk belanja nonoperasional.


Menurut Tantan, pagu tersebut mengalami penurunan sekitar Rp69,55 miliar atau 4,59 persen dibandingkan pagu awal BNN pada 2026.


Selain pagu tersebut, BNN juga memperoleh alokasi baru yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp93 miliar untuk pembangunan Pusat Layanan Terpadu P4GN.


Tantan mengatakan keterbatasan anggaran membuat sejumlah kebutuhan penting BNN belum dapat terakomodasi.


“Berdasarkan kondisi pagu anggaran tersebut, alokasi untuk menunjang tugas fungsi seperti belanja layanan publik terkait rehabilitasi, uji narkotika, layanan asesmen terpadu, dan belanja prioritas nasional tidak dapat terpenuhi,” kata Tantan.


Menurut dia, kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi kemampuan BNN dalam mendukung agenda prioritas pemerintah di bidang pemberantasan narkotika.


Untuk memperkuat pelaksanaan program P4GN, BNN mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp5,05 triliun.


Usulan tersebut terdiri atas Rp3,54 triliun dalam bentuk pinjaman luar negeri dan Rp1,51 triliun dari Rupiah Murni.


“Dalam pelaksanaan program P4GN untuk mendukung Asta Cita dan program prioritas Presiden, BNN mengusulkan tambahan anggaran tahun 2027 sebesar Rp5,05 triliun,” ujar Tantan.


Tambahan anggaran tersebut nantinya dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan, termasuk pemberantasan, rehabilitasi, laboratorium, serta penguatan data dan informasi.


Untuk bidang pemberantasan, BNN mengusulkan anggaran sekitar Rp579,27 miliar.


Sementara bidang rehabilitasi mendapat usulan sebesar Rp229,43 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung layanan rehabilitasi rawat inap dan rawat jalan, pascarehabilitasi, rehabilitasi keliling, hingga layanan tele-rehabilitasi.


BNN juga mengusulkan sekitar Rp105,01 miliar untuk bidang laboratorium. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk layanan pengujian laboratorium dan pengadaan sarana drug sniffer dog analysis.


Adapun bidang data dan informasi mendapat usulan sekitar Rp74,71 miliar, termasuk untuk pelaksanaan Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan setiap dua tahun.


Dalam rapat tersebut, Tantan juga memaparkan sejumlah pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan BNN bersama instansi terkait selama dua bulan terakhir.


Pada Juli 2026, BNN mengamankan barang bukti cannabis buds seberat 3,37 ton di wilayah Gresik. Menurut BNN, pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 10,1 juta jiwa, dengan nilai ekonomis hampir Rp4,6 triliun.


Selanjutnya, pada awal Agustus 2026, operasi gabungan di perairan Kepulauan Riau berhasil mengamankan 1,3 ton ketamin. Pengungkapan tersebut disebut berpotensi menyelamatkan sekitar 6,49 juta jiwa dengan nilai ekonomis hampir Rp2,1 triliun.


Pada 17 Agustus 2026, BNN kembali menggagalkan penyelundupan 2,6 ton metamfetamin cair atau sabu cair di perairan Kepulauan Riau.


BNN menyebut pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 14,15 juta jiwa, dengan nilai ekonomis mencapai Rp8,49 triliun.


Terbaru, pada 24 Agustus 2026, BNN bersama Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau melakukan operasi gabungan di perairan Natuna Utara.


Dalam operasi tersebut, aparat menggeledah kapal kargo Fuq Fuq Chang Sing dan kapal tanker MV Asli yang diduga tengah melakukan transaksi di tengah laut.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sekitar 800 kilogram ketamin hidroklorida yang disembunyikan di bagian buritan kapal.


Tantan mengatakan empat pengungkapan tersebut secara keseluruhan disebut berhasil menyelamatkan sekitar 34,74 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.


Jika dikonversikan dengan kebutuhan biaya rehabilitasi, BNN memperkirakan potensi penghematan negara mencapai Rp694,8 triliun.


“Fakta ini menegaskan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan kepada BNN RI telah menghasilkan perlindungan negara yang bernilai ratusan kali lipat lebih besar,” ungkapnya.


BNN menilai tantangan pemberantasan narkotika ke depan semakin kompleks. Perubahan modus operandi, luasnya jaringan peredaran, serta munculnya jenis narkotika dan pola penyalahgunaan baru menjadi tantangan yang harus diantisipasi.


“Tantangan peredaran gelap narkotika semakin kompleks dan dinamis. Perkembangan modus operandi, luasnya jaringan peredaran gelap narkotika, serta munculnya jenis narkotika dan pola penyalahgunaan baru menuntut BNN untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi,” ujar Tantan.


Karena itu, BNN berharap dukungan anggaran tambahan dapat memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, penindakan, serta rehabilitasi dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika di Indonesia.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update