Notification

×

Cekcok Berujung Penganiayaan, Pria di Medan Ditangkap Polsek Medan Area

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18.48.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-06T11:48:10Z

Jendela-fakta.com. Medan – Seorang pria bernama Doni Chaniago (27) diamankan personel Polsek Medan Area atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wanita di depan SPBU Jalan Denai, Kota Medan.


Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin melalui Kanit Reskrim IPTU Fajri Lubis mengatakan, tersangka diamankan padaSenin (3/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Medan Denai.


Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, korban berinisial LLS (22), warga Jalan Denai I Gang Makmur, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, tengah bersama tersangka di atas sepeda motor di depan SPBU Jalan Denai.


Diduga terjadi cekcok yang berujung pada aksi kekerasan. Tersangka diduga memukul pipi kanan dan bibir korban serta meremas tangan kiri korban hingga mengakibatkan luka memar dan bengkak.


Merasa menjadi korban tindak penganiayaan, LLS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area.


Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan Doni Chaniago yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Jalan Beringin Tembung Pasar VII, Kelurahan Bandar Khalipah, Kecamatan Medan Tembung.


"Pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban pada 29 Juli 2026," ujar IPTU Fajri Lubis.


Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan tersangka saat peristiwa terjadi.


Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan. Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolsek Medan Area guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kerabat Korban Apresiasi Kinerja Polisi


Terpisah, kerabat korban, Budi (33), menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Medan Area atas respons cepat dalam mengungkap kasus tersebut.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin, Kanit Reskrim IPTU Fajri Lubis, beserta jajaran Unit Reskrim yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pemukulan dan penganiayaan terhadap kerabat kami," ujar Budi.


Ia berharap Polsek Medan Area terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


"Semoga ke depan Polsek Medan Area semakin dicintai masyarakat, serta terus melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat," tutupnya.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update