Notification

×

PB HAM Sultra Demo di Kajari Kolaka, Desak Kepastian Hukum Kasus Dugaan Korupsi PSR

Jumat, 21 Agustus 2026 | 14.43.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-21T07:43:17Z

Jendela-fakta.com Kolaka - Pengurus Besar Himpunan Aktivis Muda Sulawesi Tenggara (PB HAM Sultra) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, Sulawesi Tenggara, Rabu (19/8/2026).


Dalam aksi tersebut, PB HAM Sultra mendesak Kejari Kolaka segera memberikan kepastian hukum terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kabupaten Kolaka.


PB HAM Sultra mengapresiasi langkah Kejari Kolaka beserta jajaran yang telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara tersebut. Namun, menurut mereka, proses penanganan perkara yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran negara harus disertai dengan kepastian hukum dan keterbukaan informasi kepada publik.


“Penanganan perkara yang menyangkut uang negara tidak boleh berlarut-larut tanpa kejelasan. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses hukum perkara ini berjalan,” ujar Iyan Saputra dalam pernyataan sikapnya di depan Kantor Kejari Kolaka, Rabu (19/8/2026).


Desak Kejari Kolaka Berikan Kepastian Hukum


PB HAM Sultra mendesak Kejari Kolaka segera memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi PSR Kolaka.


Menurut Iyan, apabila dalam proses penyidikan telah ditemukan alat bukti yang cukup dan memenuhi ketentuan hukum, pihak yang diduga bertanggung jawab harus diproses sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.


“Kami tidak meminta seseorang ditetapkan sebagai tersangka tanpa dasar. Tetapi apabila alat bukti memang telah cukup, maka proses hukum harus dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.


Selain itu, PB HAM Sultra meminta Kejari Kolaka terbuka kepada masyarakat mengenai perkembangan perkara, termasuk tahapan penanganan dan status hukum perkara tersebut sepanjang informasi tersebut dapat disampaikan kepada publik.


Desak Penanganan Tanpa Intervensi


PB HAM Sultra juga meminta agar proses penanganan dugaan perkara korupsi PSR Kolaka tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik, jabatan, kekuasaan maupun kepentingan pihak tertentu.


“Siapa pun yang berdasarkan alat bukti memiliki keterkaitan dengan perkara harus diproses sesuai perannya. Jangan melihat jabatan, kedudukan maupun kepentingan politik,” kata Iyan.


Menurutnya, prinsip persamaan di hadapan hukum harus menjadi dasar dalam setiap proses penegakan hukum.


PB HAM Sultra juga mendorong penyidik mengungkap seluruh rangkaian perkara secara menyeluruh, termasuk penggunaan anggaran, pihak-pihak yang memiliki keterkaitan, serta potensi kerugian negara apabila ditemukan berdasarkan hasil penyidikan.


Minta Penanganan Tidak Berhenti pada Pihak Tertentu


Lebih lanjut, PB HAM Sultra meminta agar penyidikan tidak berhenti pada pihak tertentu apabila dalam prosesnya ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain.


Setiap pihak, kata Iyan, harus diperiksa berdasarkan keterangan, dokumen, dan alat bukti yang diperoleh penyidik.


“Kalau dalam proses penyidikan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu harus didalami sesuai alat bukti dan perannya masing-masing. Namun seluruh proses tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujarnya.


PB HAM Sultra juga menyatakan dukungannya terhadap masyarakat, mahasiswa, media, serta organisasi masyarakat sipil yang melakukan pengawasan terhadap proses pemberantasan korupsi melalui cara-cara damai dan konstitusional.


Akan Kawal Kasus PSR Kolaka


Iyan menegaskan PB HAM Sultra akan terus mengawal perkembangan penanganan dugaan perkara PSR Kolaka.


Pihaknya meminta Kejari Kolaka memastikan proses hukum berjalan profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti.


“Kami mengapresiasi kinerja Kejari Kolaka, tetapi apresiasi harus dijawab dengan kepastian hukum. Jika alat bukti telah cukup, segera proses pihak yang berdasarkan hukum dapat dimintai pertanggungjawaban dan sampaikan perkembangan perkara kepada publik,” tegas Iyan.


Ia menambahkan, PB HAM Sultra tidak ingin perkara dugaan korupsi PSR Kolaka berlarut-larut tanpa kejelasan.


“Jangan biarkan perkara dugaan korupsi PSR Kolaka berlarut-larut tanpa kepastian. Kami akan terus mengawal prosesnya secara damai, kritis, dan konstitusional,” pungkasnya.

 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update