Notification

×

Indeks Berita

Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Roy Suryo dan dr. Tifa dalam Proses Hukum Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Senin, 22 Juni 2026 | Juni 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-22T12:04:29Z

Jendela-fakta.com  Jakarta – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan kesediaannya menjadi penjamin bagi Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) yang tengah menjalani proses hukum terkait dugaan penyebaran fitnah mengenai ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Pernyataan tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani Din Syamsuddin pada 4 Juni 2026. Dalam surat itu, Din meminta agar kedua tokoh tersebut tidak dikenakan penahanan selama proses hukum berlangsung.


“Dengan ini saya menyatakan kesediaan menjadi penjamin agar tidak dilakukan penahanan terhadap saudara KRMT Roy Suryo Notodiprojo dan dr. Tifauzia Tyassuma dalam proses hukum yang sedang berjalan,” demikian isi surat yang dikutip pada Jumat (19/6/2026).


Din mengaku mengenal Roy Suryo dan dr. Tifa secara pribadi. Menurutnya, keduanya memiliki integritas yang baik dan diyakini akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum.


Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa kedua pihak tidak akan melarikan diri serta akan memenuhi panggilan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.


Sebelumnya, kuasa hukum Roy Suryo dan dr. Tifa, Refly Harun, menyatakan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kedua kliennya.


Menurut Refly, Roy Suryo dan dr. Tifa telah menunjukkan sikap kooperatif selama proses penyelidikan, termasuk memenuhi kewajiban pelaporan yang ditetapkan oleh penyidik.


“Langkah hukum yang akan kami tempuh adalah mengajukan penangguhan penahanan. Kami menilai klien kami bersikap kooperatif dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku,” ujar Refly.


Hingga kini, proses hukum terkait perkara tersebut masih berlangsung dan penanganannya berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum.

 

 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update