![]() |
| Foto saat polisi sudah mengamankan pelaku pembobolan SPPG Tipulu, Kota Kendari. |
Pelaku diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Satreskrim Polresta Kendari bersama unsur kepolisian lainnya pada Selasa (2/6/2026) dini hari di wilayah Kecamatan Kendari Barat.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta.
Menurut hasil penyelidikan, aksi pencurian terjadi saat kondisi lokasi dalam keadaan sepi dan minim penerangan. Pelaku diduga masuk ke area bangunan dengan merusak akses pintu sebelum mengambil sejumlah barang yang berada di dalam lokasi.
Beberapa barang yang dilaporkan hilang antara lain tabung gas, generator listrik, peralatan dapur, kipas angin, perangkat CCTV, serta sejumlah perlengkapan operasional lainnya.
Polisi mengungkapkan bahwa sebagian barang hasil dugaan pencurian telah dijual secara terpisah di beberapa lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sejumlah uang dari penjualan barang-barang tersebut.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita beberapa barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk sebagian barang yang belum sempat dijual.
Saat ini, YU beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna melengkapi berkas penyidikan dan menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain yang belum ditemukan.
(Ag/Tj)
Baca Juga:
Pemerintah Respons Kritik Lawatan Luar Negeri Presiden Prabowo
Anggota Komisi IX DPR Minta BGN Prioritaskan Program MBG di Dalam Negeri
BGN Ubah Fokus Program MBG, Prioritaskan Daerah Terpencil



