![]() |
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Konawe Utara serta mengambil langkah tegas terhadap berbagai dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang yang dinilai telah menjadi perhatian masyarakat Konawe Utara.
Ketua Umum KAJI Indonesia, Akbar Rasyid, menilai penegakan hukum di Kabupaten Konawe Utara belum berjalan secara optimal. Menurutnya, berbagai persoalan seperti dugaan maraknya peredaran narkotika, aktivitas pertambangan ilegal, praktik illegal logging, hingga meningkatnya kasus pencurian masih menjadi keluhan masyarakat.
Ia mengatakan, peredaran narkotika di Konawe Utara masih menjadi ancaman serius, sementara aktivitas pertambangan ilegal diduga tetap berlangsung di sejumlah wilayah tanpa penindakan yang efektif.
"Kami datang membawa aspirasi masyarakat yang menginginkan kepastian hukum. Kami meminta Kapolri tidak menutup mata terhadap berbagai dugaan yang berkembang di Konawe Utara. Apabila terdapat pembiaran maupun penyalahgunaan kewenangan, maka hal tersebut harus diusut secara transparan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Akbar.
Selain itu, massa aksi juga menyampaikan dugaan keterlibatan maupun afiliasi Kapolres Konawe Utara dalam aktivitas pertambangan ilegal, termasuk dugaan sebagai fasilitator operasional alat berat milik PT Bhumi Karya Utama. Dugaan tersebut disampaikan sebagai bagian dari aspirasi aksi dan diminta untuk ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang independen sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Umum IPMKU-Jakarta, Pandi Bastian, menyampaikan bahwa persoalan penegakan hukum di Konawe Utara tidak hanya berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika dan pertambangan ilegal.
Menurutnya, pihaknya juga menyoroti dugaan pembiaran terhadap aktivitas illegal logging yang disebut masih berlangsung di sejumlah kawasan hutan di Kecamatan Landawe, Kecamatan Oheo, dan Kecamatan Andowia.
Pandi mengatakan, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka aktivitas illegal logging berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu keseimbangan ekosistem, serta menyebabkan kerugian negara. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
"Kami datang ke Mabes Polri untuk menyampaikan keresahan masyarakat Konawe Utara. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Dugaan peredaran narkotika, pertambangan ilegal, maupun illegal logging harus diusut secara profesional, transparan, dan tuntas. Kami mendesak Kapolri segera mengevaluasi Kapolres Konawe Utara serta memastikan seluruh dugaan pelanggaran hukum diproses sesuai peraturan perundang-undangan," tegas Pandi.
Di akhir aksi, Pandi yang merupakan mahasiswa asal Konawe Utara yang sedang menempuh pendidikan di Jakarta menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan langkah awal untuk mengawal berbagai persoalan hukum yang menjadi perhatian masyarakat Konawe Utara.
Menurutnya, KAJI Indonesia dan IPMKU-Jakarta akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terdapat kepastian hukum dari aparat penegak hukum.
"Kami tidak datang untuk menghakimi siapa pun. Kami datang untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum diperiksa secara terbuka, profesional, dan objektif. Jika memang tidak ada pelanggaran, buktikan melalui proses hukum yang transparan. Namun apabila dugaan tersebut terbukti, maka tidak boleh ada perlindungan terhadap siapa pun yang terlibat. Hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pengecualian," tutup Pandi Bastian.
(ag/Tj)



